Download BHINNEKA Agama Dalam Cengkeraman Pemerintah PDF
oleh Jennie S. Bev
Sila pertama Pancasila “KeTuhanan yang Maha Esa” gembar-gembornya sudah berhasil menjaga keberagaman budaya dan kepercayaan di Indonesia. Benarkah ini?
Indonesia hanya mengakui enam agama. Keenam agama tersebut bisa dianggap “agama impor” Islam, Kristen, Katholik, Buddha, Hindu, dan Kong Hu Cu (Konfusius). Lantas, tepatkah Indonesia disebut sebagai negara “pluralis”?
Seperti yang telah dinyatakan Roland Robertson, di dalam “globalisasi” telah terjadi kompresi global dan intensifikasi akan kesadaran sebagai satu dunia. Ini pernah terjadi di abad ke-19, di mana Revolusi Industri di Eropa menghapus jarak dan setiap aksi dari satu wilayah atau bangsa mempunyai gaung di wilayah atau bangsa lainnya, walaupun cukup jauh jarak geografisnya. Revolusi ini juga menempatkan keberdayaan Kristen sebagai agama para industrialis Eropa di titik puncak totem agama-agama di dunia selama masa kolonial.